KORUPSI ,kata yang sudah tidak asing bagi kita mungkin sebagian dari kita sudah bosan mendengar kalimat itu .Pengentasan kemiskinan dan pemberantasan korupsi
merupakan salah satu program pemerintah dalam menjalankan agenda
reformasi. Korupsi dan kemiskinan adalah dua patologi sosial yang saling
berkaitan. Salah satu penyebab kemiskinan di Indonesia adalah
merajalela dan menggilanya praktik korupsi di semua sektor kehidupan.
Berdasar laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2006, jumlah penduduk miskin mencapai 17,75 persen. Setahun kemudian, pada Maret 2007, angka tersebut meningkat menjadi 39,30 juta orang. Pada tahun 2008 angka kemiskinan juga masih relatif sama sekitar 30 juta orang pra sejahtera.
Tingkat kemiskinan yang begitu besar tersebut mengakibatkan masalah-masalah dasar lain. Terutama, pendidikan dan kesehatan kurang menjadi prioritas pemikiran masyarakat. Bila dibiarkan, tentu dampaknya semakin parah bagi negeri ini.
Terkait dengan kemiskinan dan korupsi yang terus menggurita tersebut, mudah-mudahan tidak banyak orang yang mulai bosan dan lelah berbicara masalah tersebut serta upaya pemberantasannya. Sebab, kemiskinan dan korupsi di negeri ini seperti tidak pernah berkurang, baik dari sisi jumlah maupun kasus yang terjadi dari tahun ke tahun. Meskipun pemerintah telah berupaya keras untuk memberantas korupsi.
Dalam survei lembaga Transparency International (TI) 2007, Indonesia masih duduk di peringkat ke-143 di antara 179 negara di dunia dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan peringkat itu, Indonesia menduduki peringkat ke-36 sebagai negara dengan pemberantasan korupsi terlemah di dunia.
Angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tersebut jauh dibandingkan Malaysia sebesar 5,1 dan Singapura 9,3. Di kawasan Asia Selatan dan Tenggara, posisi Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Bangladesh, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Papua Nugini.
Indonesia menempati peringkat 118 bersama empat negara lain di dunia dalam urusan transparansi dan bebas korupsi, demikian dilaporkan Transparency International, melalui penerbitan Coruption Perception Index (CPI) tahun 2012.
Pada tahun 2012, Indonesia mendapat skor yang sama dengan negara Madagaskar, Mesir, Ekuador, dan Republik Dominika. Sementara itu pada tahun 2011, posisi Indonesia berada di peringkat 100 bersama dengan Tanzania, Suriname, Sao Tome & Principe, Mexico, Malawi, Madagascar, Gabon, Djibouti, Burkina Faso, Benin, dan Argentina.
Melihat dampak korupsi yang melanggengkan kemiskinan tersebut, semua pihak perlu bersatu padu merebut peran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam konteks semacam ini, sebaiknya upaya yang dilakukan adalah melawan korupsi dan kemiskinan. Upaya yang perlu ditempuh dalam memberantas korupsi, selain mengoptimalkan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah melacak akar masalah korupsi dan kemudian merumuskan langkah strategis pemberantasannya.
Penyebab utama menjamurnya praktik korupsi diantaranya lemahnya pemberantasan korupsi yang disebabkan kurang tegasnya pemimpin; minimnya pengajaran dan pendidikan antikorupsi, agama, serta etika; budaya kolonialisme; kemiskinan; tidak adanya hukum yang tegas; budaya; serta struktur pemerintahan yang mendukung perilaku korup.
Karena latar masalah terjadinya korupsi ibarat lingkaran setan, sudah tentu cara mengatasinya harus memutus lingkaran setan korupsi itu. Jihad melawan korupsi dengan cara memutus lingkaran setan tersebut tentu harus dilakukan bersama-sama.
Pertama, pemerintah beserta aparatnya wajib mengusut tuntas dengan tidak tebang pilih terhadap pelaku korupsi di negeri ini. Apalagi, sebagai anggota PBB, Indonesia ikut serta menandatangani deklarasi Millennium Development Goals (MDGs) yang salah satunya berkomitmen terhadap penghapusan kemiskinan. Sudah sepatutnya perilaku menyimpang yang sering dilakukan elite politik perlu diganti dengan keteladanan moral yang baik.
Kedua, semua pihak di berbagai instansi dan institusi publik, agama, pendidikan, politik, media massa (pers), LSM, serta publik diharapkan berperan serta dan bertanggung jawab dalam penciptaan pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketiga ,Kita sebagai generasi muda wajib menanamkan pada diri kita Sikap jujur ,karena bila sejak dini kita tidak menanamkan sikap jujur pada diri kita itu merupakan benih-benih korupsi
Kita sebagai bangsa yang besar seharunya malu dengan banyaknya praktek korupsi yang ada baik yang sudah terungkap maupun yang belum ,bukan hanya malu kepada bangsa lain tetapi malu kepada tuhan ,Maka dari itu biasakanlah mulai dari sekarang JUJUR dalam segala hal agar dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan budaya korupsi
Sekian Info kali ini (^_^)
Berdasar laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2006, jumlah penduduk miskin mencapai 17,75 persen. Setahun kemudian, pada Maret 2007, angka tersebut meningkat menjadi 39,30 juta orang. Pada tahun 2008 angka kemiskinan juga masih relatif sama sekitar 30 juta orang pra sejahtera.
Tingkat kemiskinan yang begitu besar tersebut mengakibatkan masalah-masalah dasar lain. Terutama, pendidikan dan kesehatan kurang menjadi prioritas pemikiran masyarakat. Bila dibiarkan, tentu dampaknya semakin parah bagi negeri ini.
Terkait dengan kemiskinan dan korupsi yang terus menggurita tersebut, mudah-mudahan tidak banyak orang yang mulai bosan dan lelah berbicara masalah tersebut serta upaya pemberantasannya. Sebab, kemiskinan dan korupsi di negeri ini seperti tidak pernah berkurang, baik dari sisi jumlah maupun kasus yang terjadi dari tahun ke tahun. Meskipun pemerintah telah berupaya keras untuk memberantas korupsi.
Dalam survei lembaga Transparency International (TI) 2007, Indonesia masih duduk di peringkat ke-143 di antara 179 negara di dunia dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan peringkat itu, Indonesia menduduki peringkat ke-36 sebagai negara dengan pemberantasan korupsi terlemah di dunia.
Angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tersebut jauh dibandingkan Malaysia sebesar 5,1 dan Singapura 9,3. Di kawasan Asia Selatan dan Tenggara, posisi Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Bangladesh, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Papua Nugini.
Indonesia menempati peringkat 118 bersama empat negara lain di dunia dalam urusan transparansi dan bebas korupsi, demikian dilaporkan Transparency International, melalui penerbitan Coruption Perception Index (CPI) tahun 2012.
Pada tahun 2012, Indonesia mendapat skor yang sama dengan negara Madagaskar, Mesir, Ekuador, dan Republik Dominika. Sementara itu pada tahun 2011, posisi Indonesia berada di peringkat 100 bersama dengan Tanzania, Suriname, Sao Tome & Principe, Mexico, Malawi, Madagascar, Gabon, Djibouti, Burkina Faso, Benin, dan Argentina.
Melihat dampak korupsi yang melanggengkan kemiskinan tersebut, semua pihak perlu bersatu padu merebut peran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam konteks semacam ini, sebaiknya upaya yang dilakukan adalah melawan korupsi dan kemiskinan. Upaya yang perlu ditempuh dalam memberantas korupsi, selain mengoptimalkan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah melacak akar masalah korupsi dan kemudian merumuskan langkah strategis pemberantasannya.
Penyebab utama menjamurnya praktik korupsi diantaranya lemahnya pemberantasan korupsi yang disebabkan kurang tegasnya pemimpin; minimnya pengajaran dan pendidikan antikorupsi, agama, serta etika; budaya kolonialisme; kemiskinan; tidak adanya hukum yang tegas; budaya; serta struktur pemerintahan yang mendukung perilaku korup.
Karena latar masalah terjadinya korupsi ibarat lingkaran setan, sudah tentu cara mengatasinya harus memutus lingkaran setan korupsi itu. Jihad melawan korupsi dengan cara memutus lingkaran setan tersebut tentu harus dilakukan bersama-sama.
Pertama, pemerintah beserta aparatnya wajib mengusut tuntas dengan tidak tebang pilih terhadap pelaku korupsi di negeri ini. Apalagi, sebagai anggota PBB, Indonesia ikut serta menandatangani deklarasi Millennium Development Goals (MDGs) yang salah satunya berkomitmen terhadap penghapusan kemiskinan. Sudah sepatutnya perilaku menyimpang yang sering dilakukan elite politik perlu diganti dengan keteladanan moral yang baik.
Kedua, semua pihak di berbagai instansi dan institusi publik, agama, pendidikan, politik, media massa (pers), LSM, serta publik diharapkan berperan serta dan bertanggung jawab dalam penciptaan pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketiga ,Kita sebagai generasi muda wajib menanamkan pada diri kita Sikap jujur ,karena bila sejak dini kita tidak menanamkan sikap jujur pada diri kita itu merupakan benih-benih korupsi
Kita sebagai bangsa yang besar seharunya malu dengan banyaknya praktek korupsi yang ada baik yang sudah terungkap maupun yang belum ,bukan hanya malu kepada bangsa lain tetapi malu kepada tuhan ,Maka dari itu biasakanlah mulai dari sekarang JUJUR dalam segala hal agar dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan budaya korupsi
Sekian Info kali ini (^_^)